Nama : Nova Karlasemi
NPM : 15112379
Kelas : 3KA01
Manusia
merupakan makhluk sosial yang hidup di lingkungan sosial pula, dikatakan
sebagai makhluk sosial karena manusia tidaklah dapat hidup seorang diri. Di
dalam kehidupannya manusia sangat membutuhkan interaksi antara manusia yang
satu dengan manusia yang lainnya. Dalam proses berinteraksi tersebut, manusia
menggunakan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan maksud, informasi, pesan dan
lain sebagainya. Bahasa dapat dikatakan sebagai alat untuk berkomunikasi karena
dengan berinteraksi menggunakan bahasa , kita dapat dengan mudah memahami
maksud dari teman bicara kita. Dapat dikatakan bahwa bahasa merupakan penyatu
dari berbagai perbedaan yang ada di dunia ini.
Untuk
lebih jelasnya, berikut ini dijelaskan pengertian bahasa menurut para ahli :
1. Pengertian
Bahasa Menurut Syamsuddin:
Bahasa
memiliki dua pengertian. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk
membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat
yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda
yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari
keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
2. Pengertian
Bahasa Menurut Felicia: Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk
berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
3. Pengertian
Bahasa Menurut Sunaryo: Bahasa didalam struktur budaya ternyata
memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya
yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan alat yang digunakan
untuk berkomunikasi dalam bentuk penyampaian berbagai hal seperti informasi,
ide, pendapat, keinginan dan lain sebagainya. Bahasa juga dapat menjadikan ciri
khas pembeda antara manusia satu dengan manusia yang lainnya.
FUNGSI BAHASA
Adapun fungsi bahasa secara umum, antara lain sebagai berikut :
1. Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi
Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, bahwa bahasa merupakan
alat atau sarana yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan maksud kepada
lawan bicara. Dengan menggunakan bahasa kita dapat dengan mudah untuk berkomunikasi, dimana bahasa yang
digunakan dapat berupa tulisan maupun lisan.
2. Bahasa berfungsi sebagai alat mengekspresikan diri
Bahasa juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk meluapkan atau
mencurahkan apa yang kita rasakan dan apa yang kita inginkan. Mengekspresikan perasaan
dengan bahasa di bagi menjadi 2 yaitu verbal dan nonverbal. Contohnya yang
verbal itu, jika seseorang sedang merasa sedih, bahagia, takut, gelisah dan
lain sebagainya maka tak jarang orang itu meluapkan perasaannya ke dalam bentuk
tulisan seperti membuat cerpen, novel atau curahan hati, atau bahkan bisa juga
meluapkannya dengan puisi. Sedangkan untuk mengekspresikan secara non verbal
yaitu ketika seseorang itu meluapkan perasaan sedihnya dengan menangis,
meluapkan kebahagiaannya dengan tarian, dengan membahasakan ekspresinya
tersebut maka seseorang itu akan merasakan lega karena sudah terluapkan segala
perasaannya.
3. Bahasa berfungsi sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Keberagaman bangsa dan Negara di dunia ini menciptakan pula
keberagaman bahasa contohnya seperti bahasa daerah , bahasa yang digunakan
secara universal dan bahasa lainnya. Dalam prakteknya bahasa ada yang bersifat
formal dan non formal, dimana formal berarti bahasa itu haruslah sopan, sesuai
dengan etika dalam berbicara sehingga sering di gunakan apabila sedang
berbicara dengan orang yang lebih tua atau orang yang kita hormati. Sedangkan bahasa
secara non formal, yaitu bahasa yang kita gunakan apabila kita ingin
berinteraksi dengan teman. Bahasa non formal biasanya terlihat lebih santai dan
mudah untuk kita pahami. Jadi fungsi bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi
sosial dimaksudkan bahwa kita harus bisa mengkondisikan kapan , dimana dan
dengan siapa kita seharusnya menggunakan bahasa itu.
4. Bahasa berfungsi sebagai alat control sosial
Segala hal yang bersifat penyampaian informasi merupakan contoh
dari penerapan fungsi bahasa sebagai alat control sosial,
contohnya seperti buku pelajaran , pengumuman, ceramah, karya tulis dan lain
sebagainya. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita
cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang
baik. Disamping itu. Kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan
orang lain mengenai suatu hal.
5. Bahasa berfungsi sebagai bahasa Negara dan pemersatu bangsa
Bahasa yang kita gunakan beragam, namun bahasa pokok kita sebagai
bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Dimana tertera dalam teks sumpah
pemuda yang berbunyi “Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pokok penduduk
Indonesia, kedudukannya lebih tinggi dari bahasa-bahasa daerah yang beragam di
Indonesia. Fungsi bahasa disinilah yang andil dalam mempersatukan
perbedaan-perbedaan bahasa yang ada sehingga dapat menjembatani komunikasi agar
tidak terhambat.
6. Bahasa berfungsi sebagai alat untuk mengembangkan IPTEK
Dengan bahasa, kita dapat mengembangkan IPTEK yang telah ada
kepada generasi seterusnya. Tanpa
peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat
berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa
sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan
bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin
dari pemikiran.
SEJARAH
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia yang sehari-hari kita gunakan
sebagai alat untuk berkomunikasi tidaklah muncul begitu saja. Adanya sejarah
kehidupan di dunia ini menciptakan pula sejarah bagaimana bahasa Indonesia ini
berkembang sejak dulu hingga saat ini. Adapun sejarah perkembangan bahasa Indonesia
sebagai berikut :
1.
Sebelum Bahasa
Indonesia Lahir
Pada abad
ke-7 di kawasan Asia tenggara menggunakan bahasa melayu sebagai alat untuk
berkomunikasi. Bahasa melayu sudah sejak lama digunakan
sebagai bahasa perantara atau bahasa pergaulan pada abad tersebut. Manusia saat
itu menggunakan bahasa melayu karena mereka berkiblat pada bukti-bukti sejarah
yang mereka temukan dari generasi terdahulu seperti penemuan prasasti-prasasti
yang kental dengan budaya melayu. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang
Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan
huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya
dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan
prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun
942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Selain sebagai sumber informasi aturan
hidup, bahasa melayu juga berfungsi sebagai penghubung antar suku. Dimana banyak
sekali suku bangsa yang ada dapat disatukan hanya dengan satu bahasa pada saat
itu yaitu bahasa melayu. Selain menjadi bahasa penghubung antara suku-suku,
bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di
kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia
dengan para pedagang asing.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai bahasa pergaulan di
Nusantara. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu
Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif,
dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain
dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya. Bentuk yang lebih resmi,
disebut Melayu Tinggi yang pada masa lalu digunakan oleh kalangan
keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk
bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan
tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
2.
Lahirnya
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928
yang disebut sebagai Hari Sumpah Pemuda. Dimana pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dan mengikrarkan 3 ikrar yang berbunyi : (1)
bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa
Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para
pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Sesuai dengan point ke 3 yang di sebutkan pada ikrar
sumpah pemuda yaitu “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, maka dapat
di artikan bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa yang mempersatukan
bangsa ini di antara semua perbedaan yang ada. Maka pada saat itulah Bahasa
Indonesia di kukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai
bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang
Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa
Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
PERISTIWA-PERISTIWA PENTING YANG
BERKAITAN DENGAN PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Seiring
dengan berkembangnya sejarah perkembangan bahasa Indonesia, adapun
peristiwa-peristiwa yang terekam di dalamnya yang berkaitan dengan perkembangan
bahasa Indonesia, antara lain sebagai berikut :
1. Tahun
1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang
dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini
dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya.
Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang
berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4. Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan.
5. Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres
itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8. Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
9. Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai
pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10. Tanggal
28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11. Tanggal
16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 tahun 1972.
12. Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13. Tanggal
28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
14. Tanggal
21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
15. Tanggal
28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16. Tanggal
28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17. Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Kedudukan
bahasa Indonesia dibagi menjadi dua antara lain sebagai berikut :
1. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional :
·
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai –
nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan
ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus
senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
·
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
lambang identitas nasional yang berarti bahwa bahasa Indonesia dapat memiliki
identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan
mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
·
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita
dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi
dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga,
daerah, dan buadaya).
·
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan
Indonesia. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
2. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
·
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa
Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan
baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
·
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak
– kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
·
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja
sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas,
dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan
juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang
sosial budaya dan bahasanya.
·
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya
alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang
membedakannya dari kebudayaan daerah.
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI
MASA YANG AKAN DATANG
Pada era modern ini, telah tumbuh
perubahan-perubahan baik pada struktur kenegaraan, struktur sosial, struktur
perkembangan ekonomi dan struktur kebudayaan. Perubahan-perubahan itu muncul
seiring dengan arah laju pengaruh globalisasi, dimana terjadi pergeseran
nilai-nilai yang telah tertanam sejak dulu ke arah yang lebih modern. Dimana dampak
dari perubahan tersebut ada yang berubah menjadi baik, semakin baik, menjadi
buruk atau semakin buruk. Perubahan nilai-nilai kebudayaan yang semakin baik
tentunya akan mendukung perkembangan pada segala aspek yang ada, namun
berlainan dengan perubahan nilai-nilai kebudayaan ke arah yang kurang baik akan
mengkhawatirkan kedudukan bangsa ini. Dimana nilai-nilai yang sudah tertanam
sejak dahulu perlahan terhapus oleh perubahan globalisasi.
Begitupun dengan Bahasa, semakin
modern era yang kita tinggali maka akan semakin banyak bahasa baru yang muncul
dan kemudian berkembang. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa bahasa
berfungsi sebagai alat komunikasi dan sebagai identitas suatu bangsa, jelas
disini berarti bahwa semakin baik bahasa yang digunakan oleh suatu bangsa maka
akan semakin baik pula kedudukan bangsa tersebut dari pandangan bangsa lain. Semakin
tinggi kedudukan bangsa kita maka semakin kita di hormati dan di jungjung
tinggi oleh bangsa lain.
Ada yang beranggapan bahwa pengaruh
globalisasi ini akan sangat berdampak buruk pada kebudayaan bangsa kita karena
perlahan akan menghapus jati diri yang ada pada bangsa kita sejak dulu. Bangsa kita
akan tetap baik jika kita semua sebagai bangsa bersatu menjaga jati diri
bangsa. Kalau bisa bahasa Indonesia itu harus terus dikembangkan , agar tumbuh
lagi pemikiran-pemikiran baru sehingga bahasa Indonesia akan menjadi bahasa
yang sangat kaya di banding bahasa-bahasa lain, dan lebih baik lagi jika kita
dapat mengembangkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Bahasa Indonesia merupakan jati diri
bangsa Indonesia, bangsa yang baik adalah bangsa yang selalu menjunjung tinggi
bangsanya, begitu pun bahasanya. Maka sudah seharusnya kita sebagai penerus
bangsa ini selalu menjaga apa yang sudah terlahir dari nenek moyang kita.
Budaya barat bukanlah budaya kita, walaupun budaya barat yang saat ini mulai
masuk ke dalam budaya kita namun jangan sampai budaya barat itu mempengaruhi
budaya kita sedikit pun. Sehingga generasi-generasi
selanjutnya masih akan terus dapat mempelajari bahasa Indonesia.
Referensi :